Penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam Haryani mengaku ditekan di DPR terkait kasus e-KTP, salah satunya dari Sarifuddin Sudding. Sudding tegas membantah.
“Saya tidak pernah menekan ataupun bicara soal e-KTP dengan dia (Miryam),” kata Sudding saat dihubungi, Kamis (30/3/2017).
Selain Sudding, nama lain yang disebut menekan Miryam adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa, dan Masinton Pasaribu. Semuanya adalah anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum.
“Saya heran kok bolanya lari ke Komisi III? Pembahasan e-KTP kan di Komisi II,” ucapnya.
Selama ini, Sudding memberi pernyataan yang mendukung KPK menuntaskan kasus e-KTP. Baginya, itu bukan bentuk penekanan.
“Kita apresiasi kinerja KPK dalam mengusut kasus e-KTP. Ketika saya beri statement tersebut, masak saya dianggap menekan yang bersangkutan. Saya juga kaget,” ujar Sekjen Hanura ini.
Sebelumnya diberitakan, Miryam menyebut sejumlah nama yang menekannya terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Hal itu dikatakan oleh salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan saat bersaksi di sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Menurut Novel saat diperiksa penyidik, Miryam mengaku mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Mereka yang disebut menekan Miryam antara lain: Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifudin Sudding.